Jangan Biarkan Hutan Kita Terbakar, Lindungi Dengan Tindakan Nyata Kebakaran di Jl. Raya Bayah - Cikotok (Kp. Bantar Gadung)
Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Hutan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, dan pelestari tanah serta merupakan salah satu aspek biosfer bumi yang paling penting.
Kebakaran bisa jadi sengaja atau tidak sengaja. Kebakaran lazimnya akan mengakibatkan kerusakan pada alam atau kematian pada manusia. Kebakaran terkadang turut menyebabkan habisnya pepohonan dan ekosistem di hutan. Di masa lalu membakar hutan merupakan suatu metode praktis untuk membuka lahan. Pada awalnya banyak di praktikan oleh para peladang tradisional atau peladang berpindah.
Ada sedikit perbedaan antara istilah kebakaran hutan dan pembakaran hutan. Pembakaran identik dengan kejadian yang disengaja pada satu lokasi dan luasan yang telah ditentukan. Gunanya untuk membuka lahan, meremajakan hutan atau mengendalikan hama. Sedangkan kebakaran hutan lebih pada kejadian yang tidak disengaja dan tak terkendali. Pada praktiknya proses pembakaran bisa menjadi tidak terkendali dan memicu kebakaran.
Maka dengan intu kami Pemerintahan Desa Suwakan Kecamatan Bayah mengajak kepada masyarakt aga dapat berhati-hati dalam menggunakan api sebagimana kebutuhan dan mestinya karana apai banyak kegunaan bagi kita dan bisa membuata celaka.
BIJAKLAH MENGUNAKAN API
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin